DPC DAERAH

Keberanian Gubernur Prorakyat PDIP Buka Bersama dengan Insan Pers

Selasa, 09 Agustus 2011
Agustin Teras Narang
Ancaman meletakkan jabatan Gubernur Kalimantan Tengah yang dilontarkan Agustin Teras Narang, patut diapreasiasi.
Seperti dilansir Tribun Pontianak edisi Jumat (5/8), Teras tegas menolak proyek rel kereta api Kalteng-Kaltim yang sedianya digarap investor Rusia. Politisi PDIP ini mengancam mundur, apabila proyek yang disepakati pemerintah pusat tetap dilaksanakan.
Tekad orang nomor satu di Kalteng itu patut diteladani. Bukan karena berani melawan kebijakan pemerintah pusat. Selain berpijak kaidah hukum dan politik pemerintahan, Teras punya prinsip kuat melestarikan alam. Tetap mempertahankan keperawanan hutan lindung sekitar 600 hektare di Bumi Barito.
Eksistensi hutan lindung bukan hanya jadi sumber kehidupan khas masyarakat Kalteng, sekaligus penyanggah ekosistem dunia yang krisis belantara hijau. Hutan lindung Kalteng bagian paru-paru dunia dari ancaman pemanasan global.
Pemerintah pusat patut bijaksana, apalagi Teras bukan menolak rencana pembangunan proyek rel kereta yang berpotensi mendongkrak perekonomian rakyat. Konsep pembangunan yang bertujuan mulia pun, wajib berwawasan lingkungan serta menghormati kearifan budaya lokal.
Bukti good will Teras terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyatnya, telah mengizinkan proyek rel kereta api 185 kilometer yang tak mengusik hutan lindung. Seluruh perizinan telah rampung diurus hingga pusat.
Bukan asal-asalan, proyek prestisius yang berpotensi membuka ruang kemakmuran rakyat sebagai dampak primanya jalur tansportasi itu, dibuat di sepanjang pinggir jalan dan pinggir sungai. Perencanaan didasarkan riset lama, termasuk Amdal-nya.
Wewenang Provinsi
Proyek itu bahkan telah mendapat izin Kemenhub. Tinggal digelar lelang internasional. Jika tak ada aral melintang, proyek rel kereta api yang diperuntukkan transportasi batubara dan angkutan umum menggelinding 12 September 2011.
Gamblang, ada misteri di balik usaha pemerintah pusat "menggunting" proyek itu melalui kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Bagaimana pemerintah pusat tiba-tiba menafikkan proyek yang telah dirancang lama dan berwawasan kesejahteraan rakyat serta lingkungan?
Rencana penekenan MoU investor Rusia dengan pemerintah saat Presiden Rusia datang ke Indonesia, menunjukkan ego central government powers. Jika alasannya untuk dan demi rakyat melalui pembangunan ekonomi, bukankah gubernur lebih tahu daerahnya?
Hatta yang akhirnya melunak dan berjanji membahas bersama Teras, patut mencerna kembali Pasal 13 butir a-p UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Perencanaan dan pengendalian pembangunan, pemanfaatan tata ruang, penyediaan sarana umum, pengendalian lingkungan hidup hingga penanaman modal di daerah, adalah urusan wajib yang menjadi wewenang pemerintahan provinsi.
Etika penyelenggaraan negara tak boleh pula diabaikan. Semoga tak ada "udang" di balik rencana MoU Kemenko Perekonomian dengan Rusia. Agar negara terselenggara secara amanah dalam memanusiakan segenap warga negara, pemerintah pusat wajib menghilangkan politik kekuasaan semena-mena. Semoga!





BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPD PDIP Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan DPC PDIP Kabupaten Bangka dan Anggota DPR RI Rudianto Tjen, Selasa (09/08/2011) berbuka bersama dengan para insan pers di Kabupaten Bangka  dan Pangkalpinang di Restoran Pondok Bambu Sungailiat.

"Kegiatan buka puasa bersama ini dalam rangka membangun silaturahmi keluarga besar PDIP dengan insan pers di Kabupaten Bangka dan Pangkalpinang. Saya Ketua DPD PDIP Babel dan Anggota DPR RI Pak Rudianto Tjen, mengucapkan terima kasih karena telah meringankan langkahnya untuk hadir di sini," ungkap Ketua DPD PDIP Babel Rustam Effendi didampingi Anggota DPR RI Rudianto Tjen, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bangka Parulian dan pengurus PDIP lainnya.

Ia mengatakan kegiatan silaturahmi PDIP dengan insan pers tidak terbatas  pada forum seperti ini saja tetapi juga forum lainnya .

Penulis : nurhayati
Editor : rusaidah
Sumber : bangkapos.com
DPC Pelopor Membumikan Ideologi Dengan Kerja Nyata


Senin, 21 Maret 2011 21:05





Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Damai sejahtera untuk kita semua,

Om swasti astu.
Marilah kita lebih dahulu bersama-sama memekikkan salam perjuangan kita,
Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!
Para Senior Partai, dan saudara-saudara warga Partai yang berbahagia,
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita sehingga pada hari ini, seluruh pengurus struktural Partai di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan dari kader-kader Partai dari seluruh Indonesia, dapat berkumpul disini guna meletakkan salah satu kebijakan pokok Partai berupa pencanangan DPC Pelopor. Apa arti penting dari DPC Pelopor?
DPC Pelopor, berangkat dari gambaran ideal Partai sebagai alat perjuangan sekaligus wahana pengorganisasian kekuatan rakyat. Secara konsepsional, gambaran ideal tersebut telah dirumuskan melalui keputusan kongres III Partai dalam bentuk konstitusi Partai; Sikap Politik Partai dan Program Perjuangan Partai. Ruh dari seluruh dokumen kongres tersebut diturunkan dari posisi politik sebagai Partai ideologi Pancasila 1 Juni 1945, dimana kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial menjadi jati diri Partai. Kebangsaan menempatkan prinsip “kewarganegaraan” yang mengakui adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa kecuali. Di sinilah kita tidak lagi membeda-bedakan warga negara Indonesia atas dasar suku, agama, budaya, maupun status sosialnya. Para founding fathers telah menegaskan hal tersebut, sehingga Pancasila sebagai philosofische grondslag, adalah dasar daripada Indonesia Merdeka, yang dibangun untuk semua, bukan untuk orang per orang, bukan untuk golongan tertentu saja.
Saudara-saudara,

Prinsip kerakyatan dan keadilan sosial harus selalu menjadi ciri dari demokrasi Indonesia yang kita bangun. Tidak ada kata lain, selain menjadikan rakyat sebagai sumber inspirasi dan ruh perjuangan kepartaian kita. Merekalah sebenarnya “pemegang sah” atas kedaulatan di negeri ini. Karena itulah sungguh mengherankan saya, ketika pemerintah lebih memilih menghapuskan bea masuk atas produk pangan, dan melakukan impor pangan daripada mendorong peningkatan produksi pertanian petani Indonesia. Ini nampaknya sederhana. Namun inilah bukti bahwa prinsip kerakyatan telah dikalahkan. Demikian pula keadilan sosial, merupakan cita-cita yang melekat dan menjadi salah satu sila dari Pancasila. Keadilan sosial sebagai ciri bahwa demokrasi yang kita bangun merupakan socio-demokrasi, yang melekat dengan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dengan demikian, ketika kita berbicara bahwa “bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, maka dalam perspektif ekonomi, kita harus merancang suatu sistem ekonomi, yangg tidak membiarkan peran negara dikalahkan oleh kapital. Secara ideologis, Pasal 33 menjadi dasar penjabaran fungsi negara di dalam membangun kemampuan ekonomi bangsa untuk “berdiri di atas kaki sendiri”. Secara ideologis pula, kesejahteraan rakyatlah yang menjadi dasar pertimbangan pengolahan seluruh kekayaan alam kita. Karena itulah rakyat harus dicerdaskan, sehingga mereka hadir sebagai kekuatan perekonomian Indonesia yang tangguh sebagaimana kita lihat di China, Jepang, dan India. Bayangkan saja, Jepang yang bukan negara agraris, begitu hebat di dalam melindungi petaninya. Sementara, Indonesia sebagai negara agraris justru lebih sering mengorbankan kepentingan petaninya. Inilah yang harus kita hentikan saudara saudara!!!
Selain hal tersebut, Pasal 33 UUD 1945, secara teknokratis harus diterjemahkan dalam suatu rancangan peningkatan keberdikarian kita di bidang ekonomi, yang menjadi sarat kuatnya kedaulatan kita di bidang politik. Hal ini memerlukan landasan budaya yang mendukung budaya disiplin, budaya kerja keras, budaya mencipta, dan budaya untuk berdiri di atas kaki sendiri. Tidak seperti sekarang, dalam hal energi, pangan, keuangan, dan pertahanan, Indonesia rentan dan tidak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan global. Bahkan dalam stabilitas harga kebutuhan pokok pun, negara seolah tidak memiliki kemampuan stabilisasi. Dan korbannya adalah rakyat kecil. Padahal amanat konstitusi sangat jelas, namun mengapa terus terjadi rakyat kecil frustasi dan bunuh diri? Banyak yang telah kehilangan harapan untuk hidup di negeri yang seharusnya gemah ripah loh djinawi ini. Apa masalah pokok di balik semua ini?
Saudara-saudara,

Sudah terlalu lama kita kehilangan keyakinan diri. Kepemimpinan bangsa ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan popularitas diri. Bagaikan kapal, maka ia harus memiliki bintang pengarah yang disebut ideologi. Ia harus memiliki visi kearah mana haluan kapal tersebut ditujukan. Dan ia harus memiliki kepemimpinan guna menyatukan seluruh potensi kapal “bangsa Indonesia” tersebut dengan penuh keyakinan diri. Ia harus mampu mendayagunakan seluruh kemampuan teknokrasi bangsa ini, untuk menjadikan rakyat Indonesia cukup sandang, pangan, tempat tinggal, dan penghidupan yang layak secara kemanusiaan. Bukankah ini semua merupakan perintah konsitusi yang harus kita junjung tinggi? Konstitusi adalah ukuran atas pelaksanaan mandat yang diberikan kepada “kapten kapal” tersebut. Karena itulah ia seharusnya berdiri setegar batu karang dan tidak mudah ragu-ragu di dalam melaksanakan mandat rakyat. Bukankah keraguan dapat diartikan sebagai lemahnya pondasi bangunan kekuasaan yang dimilikinya, sehingga ia terombang-ambingkan pada bangunan koalisi. Atas nama konstitusi, kepemimpinan Indonesia harus siap mengambil kepemimpinan yang tidak populer, ketika sudah dihadapkan pada perintah konstitusi. Kewibawaan negara pun harus ditegakkan, ketika kita melihat adanya gerakan sekelompok orang, yang memaksakan keyakinan pada orang lain. Pasal 29 UUD 1945 dengan jelas mengatur hal tersebut. Mengapa kemudian kita ragu-ragu di dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kekerasan dalam bentuk apapun, lebih-lebih sampai mengorbankan nyawa rakyat tidaklah dibenarkan di bumi Pancasila ini. Negara, atas nama perintah konstitusi, harus menghentikan berbagai tindak kekerasan atas nama agama. Negara tidak boleh ragu-ragu di dalam menghadapi kelompok yang merusak kebangsaan Indonesia tersebut.
Saudara-saudara,

Tanpa keteguhan didalam menjabarkan Pancasila dan UUD 1945, maka kapal tersebut akan mudah terombang-ambingkan. Karena itulah, menghadapi lunturnya mentalitet dan rasa percaya diri kita sebagai bangsa, marilah kita memelopori kebangkitan Indonesia. Kita kembali mengobarkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Marilah secepatnya kita atasi kelemahan internal kita. Kita lakukan upgrading SDM kepartaian kita, sehingga PDI Perjuangan bisa hadir sebagai bintang pengarah, yang memegang obor perjuangan untuk rakyat. Pencanangan DPC Pelopor ini menjadi momentum politik untuk membumikan haluan Partai di dalam mengelola negara, sekaligus menampakkan ciri-ciri ideologisnya.
Ini bukanlah cita-cita kosong. Kita bisa membuktikan hal tersebut. Karena itulah di hadapan seluruh kader Partai, para undangan, para wartawan, dan seluruh rakyat Indonesia, saya dengan bangga menyatakan bahwa banyak di antara kader perjuangan yang terpilih sebagai kepala daerah telah berhasil menampakkan wajah ideal Partai di dalam mengelola kekuasaan negara. Di Bantul, Sragen dan Jombang, PDI Perjuangan bisa menampilkan wajah kekuasaan yang mengabdi pada petani. Disitulah petani mendapatkan pembelaan menghadapi struktur ekonomi pasar yang tidak adil; Di ketiga kabupaten tersebut, terbukti mampu menjadi pelopor pertanian organik dan berhasil meningkatkan kesejahteraan petani. Lihatlah di kota Surabaya, oleh kepemimpinan yang kuat, maka Surabaya menjadi kota yang sangat tertib; Politik anggaran telah menunjukkan besarnya anggaran untuk kepentingan publik. Tak heran, para pedagang kaki lima diperkuat; taman-taman kota dibangun sehingga terciptalah ruang publik bagi rakyat. Di kota Solo, lebih dari 18 pasar tradisional telah dibangun tanpa melakukan penggusuran. Rakyat kecil mendapat tempat terhormat untuk ikut menentukan kebijakan politik perdagangan dan menjadi pilar bekerjanya ekonomi kerakyatan. Di Kota Blitar, ketika pemerintah gagal di dalam menyediakan rumah murah untuk rakyat, yang terlihat dengan terbengkelainya RUSUNAWA (Rumah susun sewa) dan RUSUNAMI (Rumah Susun Sederhana Milik) rakyat, maka di Kota Blitar, ribuan rumah rakyat telah dibangun dengan cara gotong royong. Demikian pula daerah lainnya seperti Purbalingga Jawa Tengah berhasil mencatatkan diri sebagai kabupaten dengan angka pengangguran terendah. Inilah bukti pengelolaan pemerintahan untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Lihatlah juga di Wakatobi Sulawesi Tenggara, suatu kabupaten dimana luas daratan hanya 18% dari total luas kabupaten, dan oleh kepemimpinan yang visioner, mampu menjadikan Wakatobi sebagai daya tarik dunia karena kekhususan terumbu karangnya. Demikian halnya di Kota Malang, Kota Probolinggo Jawa Timur, dan daerah lainnya yang dipimpin oleh PDI Perjuangan selalu menunjukkan warna kebangsaan, dan kerakyatan. Prestasi para kader Partai inilah yang membuat saya optimis dan dengan penuh percaya percaya diri mengatakan: PDI Perjuangan telah membuktikan kerja ideologis di dalam menjalankan amanah rakyat. Kita yang hadiri disini juga ikut bangga atas prestasi para kader kita. Inilah bukti bahwa ideologi telah membumi, dan muncul dalam wajah kekuasaan yang membebaskan, dan memerdekakan rakyat kecil. Dan inilah modal kita untuk menyongsong tahun-tahun perubahan dan kebangkitan sebagaimana saya tegaskan pada saat kongres III Bali. Karena itulah melalui pencanangan DPC Pelopor ini pada dasarnya kita juga menterjemahkan sinergi tiga pilar Partai: struktural Partai, eksekutif dan legislatif Partai untuk memelopori perubahan wajah Partai. Percayalah, apabila kepeloporan Partai terus dilakukan secara konsisten, maka penyakit rakyat berupa kemiskinan, kebodohan, dan ketidak adilan, bisa kita perangi dan diatasi melalui jalan ideologi.
Saudara-saudara,

Berbagai kisah keberhasilan kader Partai di dalam menjalankan pemerintahan di daerah, telah diformulasikan oleh Kongres III Partai menjadi doktrin perjuangan Partai yang disebut Dasa Prasetiya Partai. Intinya, ini adalah prasetiya kita, agar kekuasaan yang dipercayakan rakyat kepada PDI Perjuangan, diabdikan untuk rakyat melalui kebijakan:

1. menegakkan Negara Kesatuan republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945 serta menjaga kebhinekaan bangsa;

2. memperkokoh budaya gotong royong dalam menyelesaikan masalah bersama;

3. memperkuat ekonomi rakyat

4. menyediakan pangan dan perumahan yang layak dan sehat bagi rakyat;

5. membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat;

6. memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat dan murah;

7. melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten;

8. mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek KKN;

9. menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan;

10. menegakkan hukum dan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia.
Itulah Dasa Prasetiya Partai yang menjadi prasetiya kita. Inilah kebijakan pengelolaan pemerintahan sebagai skala prioritas menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan sosial, dan melembaganya struktur ekonomi yang tidak adil, yang lebih didominasi oleh kekuatan kapital, dibandingkan kekuatan kolektif rakyat.
Saudara-saudara,

Kalau di depan saya berbicara tentang cita-cita demokrasi indonesia yang berkeadilan sosial, atau suatu socio-democracy, yang melekat dengan socio-nasionalisme, maka pencanangan DPC Pelopor pada dasarnya adalah merombak cara-cara berpartai, baik secara mental, cara berpikir, cara bergerak, maupun cara mengambil keputusan. Kita merombak gambaran politik yang individual-transaksional menjadi cara-cara kepartaian yang digerakkan oleh ideologi. Tegasnya, dalam gambaran sederhana, ketika kita bekerja maka gotong royong menjadi ciri kita, dan ketika mengambil keputusan, maka musyawarah mufakat-lah yang kita utamakan. Musyawarah mufakat dan gotong royong sebenarnya sangat dinamis. Di dalamnya mensyaratkan kedalaman substansi atas kebijakan yang diambil oleh Partai. Musyawarah mufakat dan gotong royong juga tidak mencerminkan kuatnya pengaruh orang per orang atas dasar kapital (uang), sebagaimana kita sering lihat akhir-akhir ini. Pendeknya, di dalam setiap gerak kepartaian kita, maka struktural Partai, ekskutif Partai, dan legislatif Partai atau yang dikenal dengan Tiga Pilar Partai, harus bergerak dalam satu arah, yakni kerakyatan. Inilah momentum politik yang kita canangkan hari ini saudara-saudara.
Saudara-saudara, kader Partai yang saya banggakan,

Itulah beberapa hal pokok yang ingin saya sampaikan. Kepada seluruh kader Partai saya menginstruksikan untuk menjadikan kehidupan kepartaian kita, sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai. Sebagai orang Partai, kita harus berdiri di depan, dan berani mengambil tanggung jawab, betapapun beratnya persoalan yang kita hadapi sebagai bangsa. Inilah komitmen perjuangan kita. Percayalah, tak ada perjuangan yang sia-sia, no sacrifice is wasted, sebagaimana kata Bung Karno, ketika perjuangan itu kita persembahkan dengan penuh rasa cinta kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kepada seluruh kader PDI Perjuangan, saya serukan, janganlah ragu-ragu didalam menghadapi berbagai persoalan bangsamu. Berpolitiklah, bukan sekedar bagi-bagi kekuasaan, namun sebagai pengabdian kepada bangsamu. Dengan demikian berpolitiklah karena keyakinan dan panggilan Ibu Pertiwi. Ingatlah pesan Bung Karno, ketika bangsa ini masih ragu menyongsong “fajar kemerdekaan”, dan masih terpecah oleh politik adu domba, Bung Karno Bung menyerukan: “Kapal jang membawa kita ke Indonesia-merdeka itu, ialah kapal-persatuan adanja! Mahatma, jurumudi jang akan membuat dan mengemudikan kapal-Persatuan itu kini barangkali belum ada, akan tetapi yakinlah kita pula, bahwa kelak dikemudian hari mustilah datang saatnya, jang sang- Mahatma itu berdiri di tengah kita!!”. Dan keyakinan seorang pejuang terbukti menjadi kebenaran: Indonesia Merdeka!!!
Saudara-saudara seperjuangan,

Sekali lagi, berpolitiklah dengan keyakinan atas dasar ideologi Pancasila dengan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945. Mengakhiri pidato politik saya ini, saya instruksikan kembali kepada semua kader Partai, kepada seluruh pejuang-pejuang Pancasilais di seluruh negeri:
Pertama, satukan hati, pikiran, ucapan dan tindakanmu ke dalam satu tarikan nafas perjuangan mewujudkan Pancasila. Jangan pernah biarkan tindakanmu mengkhianati ucapanmu. Jangan pernah biarkan ucapanmu mengkhianati pikiranmu. Dan jangan pernah biarkan pikiranmu mengkhianati hati nuranimu. Di dalam kesatuan dan keteguhan hati, pikiran, ucapan dan tindakanmu Pancasila akan menampakan kewibawaaannya.
Kedua, jadikanlah gotong royong sebagai intisari Pancasila menjadi cara pikirmu, menjadi cara tuturmu, dan menjadi cara kerjamu dimanapun dan kapanpun. Jangan pernah lelah untuk berpikir dan bertindak secara gotong royong. Hanya dengan cara itu, Pancasila akan menjadi ideologi dinamis yang hidup dan berdialektika di tengah-tengah bangsa yang bhineka ini.
Ketiga, sebagai bangsa yang sedang menjadi – a nation in the making – ingatlah akan pesan Bung Karno, “Jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman – janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan...”.
Karenanya, berjuang, berjuang dan sekali lagi berjuang di jalan ideologi Pancasila 1 Juni 1945 harus menjadi elan hidup setiap pejuang pancasilais. Hanya dengan cara itu, kita dapat mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita didirikannya Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Akhirnya, selamat saya ucapkan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten yang telah dicanangkan sebagai DPC Pelopor, dan kepada 65 DPC lainnya, yang telah diputuskan sebagai cabang pelopor. Kerja kepartaian untuk rakyat selalu menanti kita.
Terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Om Santi, Santi, Santi Om..



MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA!









Hj. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI





DPD PDI Perjuangan Provsu Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Medan, (Analisa)

Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara menggelar buka puasa bersama sekaligus menyantuni anak yatim se Kota Medan, di Aulia Bung Karno, Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan Hayam Wuruk Medan, Selasa (17/8).

Kegiatan dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng sebagai pertanda rasa syukur atas 65 Kemerdekaan RI.

Hadir pada buka puasa bersama dan pemotongan nasi tumpeng, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provsu, HM Affan, SS, Wakil Sekretaris Bidang Internal, Drs Soetarto, MSi, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kemasyarakatan, Drs H Syahrul Effendi Siregar dan pengurus lainnya di antaranya, Ir Akhyar Nasution, Sarma Hutajulu, SH, Effendi Panjaitan, SE, Ir Taufan Agung Ginting, MSP, Meinarty Rehulina, SH, Fahru Rozi, SE, Brilian Muktar dan kader lainnya.

Buka puasa diawali dengan sambutan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provsu, Drs HM Affan. Dia mengatakan, buka puasa bersama merupakan kegiatan rutin DPD PDI Perjuangan Provsu dan telah dilaksanakan selama tiga kali.

Sedangkan tausiah disampaikan Drs H Syahrul Effendi Siregar. Dalam pemaparannya disebutkan tujuhbelas tahun 2010 memiliki kesamaan dengan awal proklamasi kemerdekaan 65 tahun yang lalu antara lain dilaksanakan pada bulan Ramadan.

Syahrul juga membahas tentang puasa, Rukun Islam, dan Rukun Iman. "Salah satu hikmah melaksanakan puasa Ramadan, yakni pendekatan kepada diri manusia kepada Maha Pencipta.

Selain itu dia juga mengajak kepada generasi muda agar tetap patuh dan selalu menuruti perintah orangtua. "Jangan sekalipun berkata Akh pada orangtua,"ajaknya. (maf)

CAMAT Dan PNS Batal Bersaksi Di MK

Posted by Redaksi on Juli 17, 2010 · Leave a Comment

MEDAN ( Berita ) : Dua orang camat dan seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Medan batal menjadi saksi bagi pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti yang mengajukan gugatan atas hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Pemenangan Sofyan-Nelly, Budiman Nadapdap di Medan, Jumat, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran ketiga saksi tersebut.

“Sangat kita sayangkan, karena ketiganya merupakan saksi kunci yang dijadwalkan memberikan kesaksian hari ini (Jumat 16/7),” ujar Budiman didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Affan, serta sejumlah tim pemenangan di antaranya Soetarto, Analisman Zalukhu dan Meynarti Rehulina.

Tiga orang yang batal bersaksi tersebut masing-masing Camat Medan Tuntungan Ebenezer Karo-karo, Camat Medan Baru Joni Tarigan dan seorang PNS di Dinas Pariwisata Kota Medan, Ahmad Fuad.

Menurut Budiman, ketiganya berencana membeberkan keberpihakan Pemko Medan kepada pasangan Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang pilkada putaran kedua Kota Medan yang berlangsung 19 Juni 2010.

“Padahal, sebelumnya mereka sudah menyatakan kesediaan untuk memberikan kesaksian selama ada surat panggilan dari MK. Kita tidak tahu persis alasan ketidakhadiran mereka, apakah karena merasa terancam jika bersaksi di MK atau karena sebab lainnya,” katanya.

Namun demikian, Nadapdap yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengatakan, kecurangan massif, terstruktur dan sistematis pada pilkada putaran kedua Kota Medan sudah dapat dibuktikan di persidangan, apalagi ada beberapa rekaman yang mereka serahkan ke MK sebagai bukti Pemko Medan tidak netral.

Ia menjelaskan, kedua camat dan PNS Pemko Medan itu datang dengan sukarela ke DPD PDI Perjuangan untuk mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi. Ketiganya juga mengungkapkan bahwa saat ini beberapa camat dan lurah diresahkan dengan isu non-job karena tidak mendukung pasangan Rahudman-Eldin pada pilkada lalu.

Sejumlah kecurangan yang mereka ungkap di antaranya pertemuan di Restoran Bahari milik Aslan Harahap (Mantan Kadis Perhubungan Medan) pada Mei 2010 yang menginstruksikan seluruh camat dan lurah se-Kota Medan meraih minimal 100 suara untuk pasangan nomor 6 di setiap TPS.

Kemudian juga ada pertemuan di rumah politisi Partai Golkar Chairuman Harahap yang juga mengumpulkan lurah dan camat untuk memenangkan Rahudman-Eldin. Setelah itu ada instruksi dari camat ke seluruh kepala lingkungan (kepling), bahwa mereka akan dipecat jika tidak mendukung.

Selain itu, pada 17 Juni 2010 atau pada saat masa tenang kampanye menjelang pilkada, ada pesan singkat (short message service/SMS) dari Plt Sekda Kota Medan HM Fitriyus yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah yang berisi, “Demi menjaga nama besar Partai Demokrat-Golkar, demi menjaga nama baik Presiden SBY dan Gubernur Syamsul Arifin, maka kami minta agar memenangkan Rahudman-Eldin pada 19 Juni 2010″.

Tim pemenangan Sofyan-Nelly juga mengungkap dugaan keberpihakan Panwas Kota Medan, dimana sebanyak 29 pengaduan mereka tidak pernah ditindaklanjuti sampai gugatan masuk ke MK.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Muhammad Affan juga mengaku heran ketika mendapatkan informasi ketiga saksi batal hadir untuk memberikan kesaksian di MK.

“Yang lebih mengherankan, kita tidak pernah bisa bertemu mereka ketika hendak menyampaikan surat panggilan dari MK, tapi tiba-tiba surat mereka telah sampai ke MK dan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi. Surat mereka sudah sampai di MK, sementara surat panggilan MK sendiri tidak pernah mereka terima,” ujarnya.

Tim pemenangan Sofyan-Nelly berharap tidak terjadi hal-hal yang buruk terhadap ketiganya. “Mudah-mudahan mereka baik-baik saja, meski hingga kini tidak ada seorang pun yang mengaku mengetahui keberadaan mereka, termasuk aparat kecamatan,” kata Affan. (ant)