Rabu, 21 April 2010

Kasus Gayus
Kejagung Cek Rumah Cirus Rp 4 Miliar
Rabu, 21 April 2010 | 12:53 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Jaksa Cirus Sinaga sewaktu membantah semua kecurigaan bahwa dia "main-main" dalam menangani perkara terdakwa Gayus HP Tambunan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/3/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung berjanji akan mengecek keberadaan rumah mewah seharga Rp 4 miliar yang diduga milik Jaksa Cirus Sinaga di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

"Informasi itu akan kita tindak lanjuti, dan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (untuk mengecek kebenaran informasi itu)," kata Wakil Jaksa Agung (Waja) Darmono seusai acara pelantikan Kajati Sumatera Barat (Sumbar) dan Kajati Maluku, di Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah karena tidak cermat dalam menangani perkara pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan.

Cirus Sinaga, SH diduga memiliki sebuah rumah mewah di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Dari informasi yang berkembang di lingkungan Kejagung, Cirus Sinaga diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan yang harganya sekitar Rp 2 miliar. Rumah itu dibeli dari salah seorang pengacara, dan pengacara itu mengaku yang membeli rumah itu adalah pengusaha pisang.

Berdasarkan investigasi di Medan, Minggu (18/4/2010), rumah mewah yang disebutkan milik Cirus Sinaga itu berada berdekatan dengan Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI).

Salah seorang warga Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I yang mengaku bernama Boru Manurung mengakui rumah tersebut milik Cirus Sinaga, yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. "Hampir semua orang di sekitar sini tahu itu rumah Cirus Sinaga," kata Boru Manurung.

Namun, kata dia, warga di sekitar Jalan Busi itu jarang melihat Cirus Sinaga berada di rumah tersebut karena hanya ditempati keluarganya. "Dia jarang kelihatan di situ," katanya.

Tidak ada komentar: